Dalam kajian morfologi selain proses afiksasi, reduplikasi dan komposisi, masih terdapat tahapan lainnya dalam pembentukan kata. Proses tersebut adalah konversi, akronimisasi dan penyerapan, yang akan kita bahas di artikel ini.
Proses afiksasi, reduplikasi dan komposisi betul-betul merupakan mekanisme gramatikal secara keseluruhannya. Lain halnya dengan ketiga proses terakhir ini, konversi, akronimisasi dan penyerapan tidak semuanya berkaitan dengan gramatikal, karena prosesnya yang tidak mudah dikaidahkan dan produktivitasnya yang sangat rendah.
1. Konversi
Proses konversi atau biasa disebut dervasi zero, transmutasi, atau transposisi merupakan proses pembentukan kata dari sebuah kata dasar berkategori tertentu menjadi kata berkategori lain di dalam sebuah kalimat, tanpa mengubah bentuk fisik dari kata dasar tersebut.
Misalnya, kata cangkul yang dapat berkategori sebagai nomina dapat diubah sehingga berkategori verba, tanpa mengubah bentuk fisik dari kata cangkul tersebut.
- Petani membawa cangkul ke sawah. (Nomina)
- Cangkul dulu tanah itu, baru ditanami. (Verba)
Pada kalimat (1) yang bersifat deklaratif kata cangkul berkategori sebagai nomina, sedangkan pada kalimat (2) yang bersifat imperatif kata cangkul berkategori sebagai verba. Mengapa hal ini bisa terjadi, penyebabnya adalah kata cangkul yang tidak hanya memiliki komponen makna (+ benda) tetapi juga memiliki komponen makna (+ alat) dan (+ tindakan). Komponen makna (+ tindakan) inilah yang menyebabkan kata cangkul di dalam kalimat imperatif dapat berkategori sebagai verba.
Terdapat satu masalah lagi mengenai konversi. Di dalam berbagai buku pelajaran dan buku tata bahasa, nama-nama warna seperti merah, hijau, dan kuning dikategorikan sebagai ajektiva. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata-kata seperti merah, hijau, dan kuning mempunyai dua kategori yaitu ajektiva dan nomina. Karena secara empiris warna-warna tersebut dapat "diamati". Hal inilah yang menjadi indikator bahwa nama-nama warna dapat berkategori sebagai nomina.
Baca Juga : Morfologi Bahasa Indonesia
2. Akronimisasi
Akronimisasi merupakan proses pembentukan sebuah kata dengan cara menyingkat sebuah konsep yang direalisasikan dalam sebuah konstruksi yang lebih dari sebuah kata. Proses ini menghasilkan sebuah kata yang disebut akronim (singkatan). Sebenarnya akronim ini memang merupakan sebuah singkatan, Namum sering diperlakukan sebagai sebuah kata atau sebagai butir leksikal. Misalnya kata pilkada yang berasal dari pemilihan kepala daerah, Jabodetabek yang berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang dan Bekasi.
Lalu bagaimana sebenarnya kaidah pembentukan akronim?
1. Menggunakan huruf (fonem) pertama pada kata:
- IKIP : Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- ABRI : Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- KUHAP : Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Kata-kata diatas diucapkan dan dituliskan sebagai sebuah kata.
2. Pengambilan suku kata pertama dari semua kata yang membentuk konsep itu:
- Rukan : rumah kantor
- Balita : bawah lima tahun
- Moge : motor gede
- Puskesmas : pusat kesehatan masyarakat
3. Pengambilan suku kata pertama ditambah dengan huruf pertama dari suku kata kedua dari kata yang membentuk konsep itu:
- Warteg : warung Tegal
- Depkes : departemen kesehatan
- Puspen : pusat penerangan
4. Pengambilan suku kata yang dominan dari setiap kita:
- Tilang : bukti pelanggaran
- Danton : komandan peleton
- Gakin : keluarga miskin
5. Pengambilan suku kata tertentu dengan memodifikasi yang tampak tidak beraturan, tapi masih memperhatikan keindahan bunyi:
- Bulog : badan urusan logistik
- Purek : pembantu rektor
6. Pengambilan unsur-unsur kata yang mewadahi konsep, tapi sulit disebutkan keteraturannya:
- Sinetron : sinema elektronik
- Satpam : satuan pengamanan
- Kalapas : kepala lembaga pemasyarakatan
Kata-kata yang telah melalui proses akronimisasi ini terdapat dalam semua bidang kegiatan dan keilmuan. Oleh karena itu, biasanya akronim tertentu hanya dipahami oleh mereka yang berkecimpung di dalam kegiatan tertentu. Misalnya, dalam suatu instansi Depdiknas ada akronim Dupak ( daftar usulan perhitungan angka kredit), yang hanya dipahami oleh orang-orang di instansi tersebut.
Namun banyak juga akronim dalam bahasa Indonesia yang telah menjadi kosat kata yang umum digunakan oleh masyarakat seperti, muntaber, Wagub, Pemda, hansip, dan sebagainya.
3. Penyerapan
Penyerapan adalah proses pengambilan kosakata dari bahasa asing, termasuk juga kata dari bahasa-bahasa daerah yang terdapat di Indonesia. Seperti bahasa Jawa, Sunda, Minang dan sebagainya.
Penyerapan kosakata asing biasanya terjadi secara audial, atau melalui pendengaran. Saat orang asing mengucapkan kosakata asing saat itulah orang Indonesia menirukannya. Namun karena sistem fonologi bahasa asing berbeda dengan sistem fonologi orang-orang Indonesia, maka bunyi bahasa asing itu ditiru dengan kemampuan lidah orang Indonesia melafalkannya. Seperti kata dari bahasa Belanda domme krach dilafalkan menjadi dongkrak.
5 Responses to "PENGERTIAN KONVERSI, AKRONIMISASI DAN PENYERAPAN "
Wah baru tau nih ane gan, thanks yaa sangaat bermanfaat
Mumet saya bacanya gan....
Ternyata ada istilah konversi dll dalam tata bahasa indonesia
baru tau di bahasa indonesia ada konversi, nice artikel gan
wah padahal kata dan sama bahasa sehari tapi baru tau ..
nice info gan ...
wah informasi yang bagus
Posting Komentar